Suku Maori, Penghuni Asli Selandia Baru



Suku Maori adalah suku asli penghuni Selandia Baru atau New Zealand. Populasi mereka saat ini di New Zealand berkisar 633.000 orang dan sekitar di Australia 73.000 di Australia. Mereka juga menyebar hidup di United Kingdom, Canada dan beberapa negara lainnya.


Suku Maori tidak memiliki catatan tertulis dalam sejarah mereka. Kebanyakan sejarah Maori diceritakan secara turun temurun dari mulut ke mulut. Hal inilah salah satu hal yang unik dari suku ini.

Secara perawakan fisik, orang-orang Maori memiliki warna kulit seperti umumnya orang Indonesia, coklat/sawo matang. Perbedaan mencolok adalah pada tinggi dan besar badan mereka. Jika orang-orang Indonesia memiliki ukuran tubuh rata-rata kecil dan pendek pada umumnya orang Asia, maka orang-orang Maori memiliki tinggi badan setara dengan orang-orang Eropa tapi berkulit coklat/sawo matang.

Kedatangan orang-orang Maori di kepulauan Selandia Baru diperkirakan pada abad ke 12. Orang-orang Maori jugalah yang diperkirakan menyebabkan terjadinya kepunahan spesies asli New Zealand seperti burung Moa, beberapa jenis angsa liar dan beberapa spesies asli Selandia Baru lainnya.

Budaya Maori saat ini telah menjadi icon atau ciri khas bagi Selandia Baru, hal ini berbeda dengan suku Aborigin di Australia yang benar-benar termarginalkan. Suku Maori di sini masih mendapatkan hak-hak mereka lebih baik meskipun sebenarnya mereka juga dimarginalkan oleh orang-orang kulit putih Eropa.

Tingkat pendidikan dan kesehatan mereka lebih rendah jika dibandingkan dengan orang-orang kulit putih. Tingkat pengangguran orang-orang Maori juga tinggi sehingga menyebabkan mereka dianggap sebagai pelaku tindak kejahatan. Hal inilah yang menjadi salah satu isu ketidaksamaan hak sebagai warga negara.

Ada banyak artefak atau hasil budaya suku Maori yang ditampilkan di museum Te Papa. Salah satu museum terbesar di kota Wellington dengan koleksi yang cukup lengkap. Seni ukir orang Maori dan tarian Haka menjadi ciri khas bagi negara ini. Salah satu koleksi di museum ini adalah dokumen Perjanjian Waitangi (The Treaty of Waitangi) yang ditanda tangani oleh pimpinan suku Maori dan pemerintahan kolonial Inggris pada tanggal 6 Februari 1840 yang mengakui kesamaan hak bangsa Maori dan kepemilikan atas tanah beserta properti mereka.

Perjanjian ini sampai saat ini tetap menjadi pertentangan akan kebenarannya karena perbedaan persepsi masing-masing pihak. Perjanjian ini menggunakan bahasa Inggris sedangkan pada waktu itu orang-orang Maori belum begitu memahami bahasa ini. Di sisi lain, orang Maori juga belum mengenal budaya tulis menulis.

Perjanjian ini sebenarnya di awali dengan kedatangan orang-orang Eropa di tahun 1642. Pada saat itulah kemudian secara perlahan-lahan orang-orang Eropa mulai berdatangan ke Selandia Baru yang akhirnya menyebabkan konflik di kedua belah pihak. Konflik ini akhirnya berusaha dipecahkan dengan Perjanjian Waitangi tersebut.

0 Response to "Suku Maori, Penghuni Asli Selandia Baru"

Posting Komentar